Terkait Tunda Bayar 2019 di Pemkab Rohul, Fraksi Nasdem: Buat Formulasi Pendapatan, Efisiensikan Kegiatan

Terkait Tunda Bayar 2019 di Pemkab Rohul, Fraksi Nasdem: Buat Formulasi Pendapatan, Efisiensikan Kegiatan
Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Rohul, Ali Imran

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hulu telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Antara Badan Anggaran DPRD Rokan Hulu dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rokan Hulu, tentang persiapan pelaksanaan APBD Rokan Hulu 2020.(06/01).

Saat menjawab Riausky.com, di ruang Fraksi Partai Nasdem DPRD Rokan Hulu setelah mengikuti Rapat, Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran menjelaskan, bahwa Pemerintah Daerah Rokan Hulu mengalami Tunda Bayar 2019 sekitar Rp. 55.605.446.483,-
Dan Kurang Salur ADD Rp9.172.417.544,- dengan Total Sekitar Rp64.777.864.028,- .

Oleh Karena itu, tegas Ali Imran  Fraksi NasDem meminta kepada Pemerintah Daerah Rokan Hulu untuk serius dalam menyikapi permasalahan tersebut dan segera menyelesaikan Hutang kepada pihak ketiga. 

Dalam hal tunda Bayar 2019, konsekuensi dikhwatirkan akan berdampak pada Pelaksanaan APBD Tahuh 2020. Fraksi NasDem meminta agar Pemerintah lebih cenderung untuk melakukan upaya mencarikan Formulasi dan Menggenjot Pendapatan Daerah Rokan Hulu.

"Pelaksanaan optimalisasi atau efisiensi kegiatan pada setiap satker, juga perlu diperhatikan secara serius oleh Pemerintah Daerah. Kegiatan yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat, pangkas saja," papar Ali Imran dengan nada meninggi.

Partai Nasdem Rokan Hulu yang diketuai oleh Mantan Ketua DPRD Rokan Hulu Tedy Mirza Dal, tidak ingin kedepan, Kabupaten Rokan Hulu sebagai Kabupaten Defisit Anggaran dan menjadi tradisi tahun ke tahun.

Ketua Komisi III DPRD Rokan Hulu Ali Imran menegaskan, bahwa Pemerintah Daerah Rokan Hulu, memiliki kewajiban untuk mencari dan mendapatkan penerimaan daerah berdasarkan aturan yang telah ada. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index